Akhirnya Mpok Alpa Polisikan Sahabat yang Bawa Kabur Uang Senilai 1 Milyar

Sharing is caring

Komedian sekaligus presenter Mpok Alpa akhirnya resmi melaporkan sahabatnya yang berinisial S di Polres Jakarta Selatan. Laporan Mpok Alpa ini dilakukan karena sahabatnya telah membawa kabur uang hasil jerih payahnya selama ini. 

Senilai lebih dari 1 miliar rupiah dibawa kabur sahabat Mpok Alpa tersebut. Padahal sebelumnya Mpok Alpa sudah mengirimkan somasi, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami melaporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor,” ungkap Zaki Ramdani, kuasa hukum Mpok Alpa.

Berita hilangnya uang Mpok Alpa sebelumnya sudah diceritakan ke publik beberapa waktu. Mpok Alpa menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan tabungan untuk membangun rumah impian. Karena tidak mendapatkan itikad baik dari sahabatnya tersebut, akhirnya Mpok Alpa memutuskan untuk membuat laporan. 

“Total kerugian Rp 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan,” sambungnya.

Mpok Alpa mengungkapkan kekecewaan terhadap sahabatnya ini, sebab uang hasil kerja kerasnya raib. 

“Ya kecewa sih ya karena sampai sekarang belum ada yang gimana-gimana. Laporannya juga hari ini karena kemarin-kemarin syuting. Karena nggak ada waktu, sudah cuma harus ada gue-nya gitu,” ungkap Mpok Alpa.

Mpok Alpa juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporannya dengan baik. 

“Di dalam kami bercanda dan terima kasih kepada Kapolres dan penyidik Polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami melayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang,” beber Mpok Alpa.

Mpok Alpa melaporkan sahabatnya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *