Babang Tamvan Pengen Bikin Pondok Pesantren #Satumenitaja bareng Andika Mahesa
Maret 2011 silam, Andika Mahesa ditangkap karena menggunakan narkoba jenis ganja di kawasan Cibubur, Jakarta Timur bersama rekan satu bandnya, Izzy dan Babe usai manggung di sebuah stasiun televisi.
Namun setelah dilakukan tes urine, Babe tidak terbukti menggunakan narkoba. Atas perbuatannya tersebut Andika dan Izzy dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan rehabilitasi di Lido, Sukabumi.
Pernah menjadi pengguna, apa pendapat Babang Tamvan soal barang haram tersebut? Benarkah keinginannya yang belum tercapai adalah mendirikan ponpes? Simak keseruan wawancaranya dalam #Satumenitaja!
Jangan lupa subscribe, like, comment channel YouTube kita dan aktifkan loncengnya biar kalian ga ketinggalan update video dari LIONTIVI!
Instagram Andika Mahesa