Belum Ada Kelanjutan Obrolan Soal Aset 10M, Keluarga Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Lina

Sharing is caring

Mantan istri Sule, Lina Jubaedah, meninggalkan sejumlah aset untuk anak-anaknya. Keputusan itu diambil Lina semenjak ia menjalani proses cerai dengan Sule.

Pengacara Lina saat proses cerai, Abdurrahman Pratomo, mengatakan aset tersebut diberikan Lina kepada Rizky Febian dan Putri Delina, dua buah hati dari pernikahannya dengan Sule.

Suami Lina, Teddy Pardiana, pun membenarkan bahwa aset mendiang istrinya itu akan diserahkan pada Rizky dan Putri sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat Lina. Katanya, hingga kini, aset Lina masih tersimpan dengan aman.

“Semua aset di-hold di box deposit sertifikat tanah, rumah, kosan, berlian, perhiasan almarhumah istri,” ucapnya, ketika dihubungi kumparan via pesan singkat.

Menurut Teddy, total aset yang ditinggalkan istrinya mencapai nilai Rp10 miliar. Dalam hitungan ini, masuk pula piutang Lina yang ada pada karyawannya.

“Kisaran Rp 10 M mungkin ada, soalnya banyak utang-piutang juga yang berhubungan dengan karyawan bunda sebelumnya,” ungkap Teddy.

“Dulu karyawan Tambun banyak yang pinjam uang buat beli KPR rumah. Satu karyawan ada yang Rp400 juta-an,” tambahnya.

Teddy memang tak menyebutkan secara detail berapa jumlah aset Lina dari piutang tersebut. Namun, dara lengkapnya nanti, akan diserahkan pada Rizky dan Putri.

“Yang saya kasih kuasa buat nerima uang dari utang ditransfer ke anak-anaknya nanti setelah ketemu A’ Iky dan Teh Putri. Data sudah ada di box deposit,” jelasnya.

Menurut Teddy, hingga kini memang belum ada kelanjutan obrolan terkait persoalan aset. Kedua belah pihak kini memang masih menunggu hasil autopsi Lina yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu.

“Banyak, entar data di kasih ke anak-anaknya. Beres autopsi (dilanjut lagi),” pungkasnya.

Meninggalnya Lina menjadi perbincangan kala Rizky Febian, putra sulung Lina dan Sule, melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 6 Januari lalu. Ia merasa ada kejanggalan dalam kematian sang ibu.

Atas laporan Rizky, polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan Teddy di Bandung, Jawa Barat, pada 8 Januari lalu. Dalam olah TKP itu, polisi mengamankan sejumlah barang, yakni CCTV, komputer PC berwarna hitam, dan ponsel milik Lina.

Polisi melanjutkan proses pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada 9 Januari lalu.

Hasil dari autopsi atas jenazah Lina kemungkinan baru bakal diketahui pekan depan. Polisi akan melakukan serangkaian proses, termasuk toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.

Teddy mengatakan bahwa sang istri wafat karena penyakit asam lambung yang diidapnya. Lina meninggal di usia 42 tahun.

(disadur dari kumparan.com/Anissa Sadino)

liontivi

Media Berita Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *