Enggan Publikasikan Sang Suami, Meggy Wulandari Nikah dengan Pengusaha Sekaligus Duda Anak Dua

Sharing is caring

Meggy Wulandari resmi bercerai dengan Kiwil pada 20 Agustus 2020 di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Belum sampai sebulan cerai, rupanya Meggy sudah menikah lagi dengan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Meggy mengaku dirinya sudah resmi menjadi istri lelaki tersebut sejak 19 September kemarin. Sayang, hingga saat ini Meggy belum mau mempublikasikan identitas maupun nama suaminya ke publik.

“Tapi saya tidak bisa publikasikan saat ini karena dia punya privasi. Saya menghargai privasinya dan dia juga bukan dari kalangan entertainment jadi tidak terbiasa. Jadi mohon dihargai,” ujar Meggy Wulandari, Selasa (22/9).

Meggy mengaku menikah dengan lelaki itu secara siri. Nanti secara negara, kata Meggy, pada November 2020 mendatang.

“Di rumah (nikah), pernikahan secara agama ya. Secara negaranya Insya Allah di bulan November,” jelasnya.

Lelaki yang menikahinya itu berstatus sebagai duda dua anak. Dia adalah pengusaha di bidang ekspedisi.

“Alhamdulillah saya sudah menikah dengan suami saya. Duda beranak dua,” tukasnya.

Dalam kesempatan lain, komedian Kiwil lewat Instagram pribadinya tiba-tiba saja mengunggah postingan dengan foto bertuliskan ‘NO COMMENT’. Kiwil pun menyertainya dengan caption perihal ikhlas dan istiqomah.

“Manusia tak ada Yg Sempurna. Ikhlas hanya untuk Allah azzawajala. Berharap Rahmat dan Ridhonya. Jauhi Hamba dari rasa Cinta Dunia.. Do’a kan Saja Hamba untuk Istiqomah…. Aaaammmmiiiinnnn. #Rasarindu #Kerinduan”

Meski tidak ada keterangan apapun yang mengindikasikan postingan tersebut ditujukan untuk sang mantan istri, namun netizen menganggap bahwa Kiwil memang sedang galau karena momentum Meggy Wulandari yang kini tengah menjadi bahan perbincangan.

Instagram Meggy Wulandari

(disadur dari akurat.co/Riandar Fata Hudaya)

liontivi

Media Berita Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *