Masih SMP, Anak Lilis Karlina Menjadi Pengedar Narkoba

Sharing is caring

RD (15) yang merupakan anak dari pedangdut kondang era 90an ini ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta. Lantaran menjadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar alias narkoba.

“Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina,” ujar anggota polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta yang enggan memberitahukan identitasnya, dikutip dari detikJabar, Selasa (14/03/2023).

RD ditangkap bersama dengan dengan I (26) yang merupakan anak buahnya pada Minggu (12/03). Dimana I menjadi perantara peredaran narkoba dari tangan RD. Keduanya mengaku sudah mengedarkan barang haram tersebut di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang.

Polisi sudah melakukan konferensi pers pada Senin, (13/03/2023) kemarin. Namun sosok RD tidak ditampilkan ke publik karena masih di bawah umur. Sedangkan sosok I (26) yang merupakan kaki tangan RD ditampilkan ke publik.

“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online. kemudian dijual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli. bahkan RD bisa mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya adalah pelajar dan usia dewasa,” ucap Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain

Dari tangan RD polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Lilis Karlina pun tampak sudah datang ke Mapolres Purwakarta tepatnya ke ruang Satnarkoba untuk menjenguk anaknya. Lilis tampak hadir dengan menggunakan pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, masker, pakaian, hingga tas warna hitam. Lilis keluar dari ruangan sat narkoba pada Senin (13/03/2023) pukul 17.00 WIB.

Hingga artikel ini ditayangkan, nama pedangdut kondang Lilis Karlina menjadi trending di Twitter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *