Resmi Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ingin Untuk Mediasi Dengan Haji Faisal

Sharing is caring

Pedangdut Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, setelah dilaporkan oleh Haji Faisal ke Polres Depok, Jawa Barat.

“Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka sehubungan dengan perkara perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3)jo pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 320 KUHP jo pasal 321 KUHP yang terjadi pada tanggal 11 Desember 2021,” bunyi surat penetapan tersangka tersebut.

Bahkan, Tiara Marleen juga membenarkan kabar tersebut dan ia mengaku telah mengetahui dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

“Iya sudah (ada pemberitahuan jadi tersangka). Betul,” kata Tiara Marleen.
Nama Tiara Marleen terseret hukum karena orang tua dari Fuji, Haji Faisal melaporkannya ke Polres Depok atas tuduhan pencemaran nama baik menantunya.

Haji Faisal lewat kuasa hukumnya sempat ingin menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan. Tetapi, Tiara Marleen tidak menggubris tindakan mediasi dari pihak Haji Faisal.

Mengetahui kabar tersebut yang beredar, Tiara mengaku tidak terima jika disebut menghindarinya. Lantaran, dirinya tidak menerima surat undangan terkait tindakan mediasi tersebut.

Namun begitu, , Tiara Marleen ingin melaksanakan mediasi dengan Faisal. Dia bahkan siap datang dan tengah menunggu undangan.

Sebagai informasi. sebelumnya Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas kasus dugaan pencemaran nama baik mendiang Vanessa Angel, yang menyebutnya hamil di luar nikah.

liontivi

Media Berita Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *