Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Akan Dijemput Paksa Oleh Kepolisian?

Sharing is caring

Kediaman Nikita Mirzani yang berlokasi di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan didatagi sejumlah apparat dari Polresta Serang Kota, Rabu (15/6) dini hari.

Perempuan yang kerap disapa Niki ini, menyampaikan kabar kurang menyenangkan tersebut di Instagram pribadinya.

“Pagi amad” tulis Nikita Mirzani.

Kemudian, Niki juga menyinggung sesuatu yang berpotensi viral di media sosial.

“Baiklah, kita viralkan. Takbir,” tulis Niki pada Instagram story berikutnya.

Tidak hanya itu, bahkan Niki menunjukan momen yang ia maksud, ia mengupload foto keberadaan polisi di depan kediamannya.

“pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Bapak ga mengantuk!” Ucap Niki.

Pada akhirnya Niki buka suara soal pengepungan kepolisian. Menurutnya, mereka bermaksud untuk melakukan penangkapan kepada dirinya.

“Mereka bawa surat penangkapan. Memangnya aku ngapain ditangkap?” kata Nikita Mirzani saat live Instagram, Rabu (15/6/2022).

Rencana penangkapan Nikita Mirzani diduga terkait laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan penistaan. Niki, sapaan akrabnya, mengaku pernah 12 kali mangkir panggilan dari Polresta Serang Kota.

“Aku nggak gubris panggilan pertama,” ucap Niki.

Dibalik dirinya yang mengabaikan surat panggilan pemeriksaan, Niki memiliki alasan kuat karena merasa ada hal janggal dari laporan tersebut.

“Dalam satu minggu, masak aku dapat surat panggilan 12 kali. Masuk akal nggak?” ujarnya.

Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan.

 

liontivi

Media Berita Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *