Setelah Resmi Ditahan, Ditemukan Barang Bukti Puluhan STNK di Rumah Rey & Pablo! Ada Apa Gerangan?

Sharing is caring

Semenjak mengunggah video wawancara bersama Galih Ginanjar dengan topik ‘ikan asin’, membuat Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun ikut dilaporkan oleh Fairuz ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019 dengan pasal UU ITE ancaman 6 tahun penjara.

5 Juli 2019, Rey Utami dan Pablo Benua yang seharusnya menjalani pemeriksaan, tidak bisa hadir dan mengirim surat penundaan ketidakhadiran lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Pemeriksaan akhirnya dilakukan pada 10 Juli dari pukul 10 pagi sampai malam hari yang berakhir dengan pengeluaran surat perintah penangkapan mereka sebagai tersangka. Setelah pemeriksan 1×24 jam, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan untuk 30 hari ke depan. Selain Rey dan Pablo, Galih Ginanjar pun juga ikut ditahan.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan namun polisi menemukan barang bukti lain berupa puluhan STNK di rumah Rey Utami dan Pablo Benua.

Seperti apa jawaban Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey dan Pablo seputar penahanan dan penemuan STNK di rumah mereka? Bagaimana perkembangan kasus ini? Saksikan kisah selengkapnya di Rumpi No Secret, hari ini jam 4 sore hanya di TRANS TV!

liontivi

Media Berita Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *