Tubagus Joddy Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel – Bibi Andriansyah
Tubagus Joddy kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi.
Joddy juga menjadi satu dari 3 korban selamat dalam kecelakaan maut tersebut.
Status hukum Joddy terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang.
Penyidik dari Satlantas Polres Jombang baru mengirim SPDP kasus kecelakaan Vanessa Angel ke kejaksaan pada hari ini.
“Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima,” kata Kepala Kejari Jombang Imran kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/11/2021).
Berdasarkan SPDP tersebut, ternyata penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Sopir Vanessa Angel itu adalah warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Tubagus Joddy menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan nahas tersebut.